Pada tahun 1920-an,
Ki Hajar Dewantara
memperkenalkan nama "Nusantara" untuk menyebut wilayah Hindia Belanda.
Nama ini dipakai sebagai salah satu alternatif karena tidak memiliki
unsur bahasa asing ("India"). Alasan ini dikemukakan karena
Belanda, sebagai penjajah, lebih suka menggunakan istilah
Indie
("Hindia"), yang menimbulkan banyak kerancuan dengan literatur
berbahasa lain. Definisi ini jelas berbeda dari definisi pada abad
ke-14. Pada tahap pengusulan ini, istilah itu "bersaing" dengan
alternatif lainnya, seperti "Indonesiƫ" (Indonesia) dan "Insulinde"
(berarti "Hindia Kepulauan"). Istilah yang terakhir ini diperkenalkan
oleh
Eduard Douwes Dekker.
[1]
Ketika akhirnya "Indonesia" ditetapkan sebagai nama kebangsaan bagi
negara independen pelanjut Hindia Belanda pada Kongres Pemuda II (1928),
istilah Nusantara tidak serta-merta surut penggunaannya. Di Indonesia,
ia dipakai sebagai sinonim bagi "Indonesia", baik dalam pengertian
antropo-geografik (beberapa iklan menggunakan makna ini) maupun politik
(misalnya dalam konsep
Wawasan Nusantara).
sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Nusantara
0 komentar:
Posting Komentar